Syarat SPMB Mandiri

  • Warga Negara Indonesia
  • Pendaftar SPMB Jalur Mandiri maksimal 25 tahun pada saat mendaftar. Bagi pendaftar SPM Jalur Mandiri dengan usia di atas usia 25 tahun, harus memberikan surat dari Perusahaan/instansi tempat bekerja sebagai Peserta Tugas Belajar/Izin Belajar dan mencantumkan sumber dana pembiayaan kuliah dari instansi masing-masing.
  • Pendaftar Jalur Mandiri adalah lulusan SMU/MA/SMK (sesuai Prodi). Berikut daftar rincian SMK sesuai Program Studi :
    NOPROGRAM STUDISMA / MASMK
    IPAIPS
    1Diploma III Analisis Farmasi dan MakananXSMK Farmasi
    SMK Analis Kimia
    SMK Analis Kesehatan
    2Diploma III FarmasiXSMK Farmasi
    3Diploma III GiziXSMK Kesehatan
    4Diploma III RadiologiXX
    5Diploma III SanitasiSMK Kesehatan
    SMK Teknik
    6Diploma III Teknik GigiSMK Kesehatan dan Non Kesehatan
    7Diploma III Teknologi Elektro-medisXX
    8Sarjana Terapan Gizi dan DietetikaXSMK Kesehatan
    9Sarjana Terapan Sanitasi LingkunganSMK Kesehatan
    SMK Teknik
    10Sarjana Terapan Teknologi Radiologi PencitraanXX
    11Sarjana Terapan Teknologi Elektro-medisXX
    • Tinggi badan minimal 155 cm bagi laki-laki, 150 cm bagi perempuan untuk Jurusan Teknik Radiodiagnostik dan Radioterapi.
    • Sehat jasmani dan rohani meliputi sehat fisik, tidak buta warna dan kondisi fisik tidak ada yang mengganggu tugas sebagai tenaga kesehatan, serta tidak hamil bagi perempuan (pemeriksaan dilakukan pada tahap uji Kesehatan)*
    • Dinyatakan Lulus SMA/MA/SMK (bila sudah diterima), bila ternyata tidak Lulus SMA/MA/SMK maka dianggap GUGUR