Poltekkes Kemenkes Jakarta II, sebagai Badan Layanan Umum (BLU) di bawah naungan Kementerian Kesehatan, berkomitmen memberikan pendidikan berkualitas dengan biaya yang transparan dan sesuai regulasi. Mengacu pada aturan yang ditetapkan oleh Kementerian Keuangan, biaya pendidikan kami dikelola secara akuntabel untuk mendukung pelayanan yang maksimal kepada mahasiswa.
Sistem Biaya Pendaftaran dan Uang Kuliah Tunggal (UKT) disusun berdasarkan prinsip keadilan, efisiensi, dan keberlanjutan, sehingga dapat memberikan akses pendidikan yang terjangkau tanpa mengurangi kualitas layanan akademik. Dengan pengelolaan yang profesional, kami memastikan bahwa setiap kontribusi yang diberikan mendukung fasilitas, pembelajaran, dan pengembangan kompetensi mahasiswa secara optimal.
Biaya Pendaftaran Seleksi Mahasiswa Baru
Jalur SPMB | Biaya Pendaftaran (Rp.) | Keterangan |
---|---|---|
SPMB Prestasi | 50.000,- | 1 akun untuk 1 pilihan Prodi peminatan |
SPMB Bersama | 125.000,- | 3 pilihan Prodi |
SPMB Mandiri Reguler | 300.000,- | 2 Pilihan Prodi |
SPMB RPL (Transfer SKS dari DIII ke Sarjana Terapan) | 500.000,- | – Untuk Prodi Sarjana Terapan Radiologi dan Elektromedis – Jika lulus seleksi dikenakan biaya matrikulasi sebesar Rp. 750.000,- |
Biaya Uang Kuliah Tunggal (di bayar per-semester)
Di Poltekkes Kemenkes Jakarta II, kami menerapkan sistem Uang Kuliah Tunggal (UKT) yang bersifat seragam dan tidak membedakan berdasarkan jalur masuk mahasiswa baru. Hal ini sejalan dengan prinsip keadilan dan transparansi yang kami junjung tinggi sebagai bagian dari Badan Layanan Umum (BLU) di bawah Kementerian Kesehatan.
Baik mahasiswa yang diterima melalui jalur reguler, jalur prestasi, maupun jalur lainnya, biaya UKT tetap sama sesuai ketentuan yang telah ditetapkan. Kebijakan ini bertujuan untuk:
- Memastikan Kesetaraan: Semua mahasiswa memperoleh hak dan kewajiban yang sama, tanpa memandang jalur penerimaan.
- Transparansi Biaya: Memberikan kepastian biaya sejak awal, sehingga calon mahasiswa dapat merencanakan keuangan dengan baik.
- Akses Pendidikan yang Adil: Menjamin bahwa sistem pendidikan kami dapat diakses oleh semua kalangan tanpa diskriminasi.
Selain itu, Poltekkes Kemenkes Jakarta II tidak memberlakukan uang pangkal atau uang masuk mahasiswa baru.
Program Studi | Uang Kuliah Tunggal (Rp.) |
---|---|
D-III Teknologi Elektromedis | 6.300.000,- |
D-III Gizi | 6.000.000,- |
D-III Farmasi | 5.800.000,- |
D-III Radiologi | 6.300.000,- |
D-III Sanitasi (DIII-Kesling) | 6.000.000,- |
D-III Teknik Gigi | 6.200.000,- |
D-III Analisis Farmasi dan Makanan | 5.800.000,- |
Sarjana Terapan Rekayasa Elektromedis (S1-TEM) | 6.800.000,- |
Sarjana Terapan Gizi & Dietetika | 6.300.000,- |
Sarjana Terapan Teknologi Radiologi Pencitraan (S1-Radiologi) | 6.800.000,- |
Sarjana Terapan Sanitasi Lingkungan (S1-Kesling) | 6.200.000,- |
Beasiswa
Untuk mendukung akses pendidikan yang lebih luas, kami menyediakan berbagai program beasiswa, di antaranya:
- Beasiswa Akademik: Diberikan kepada mahasiswa yang menunjukkan prestasi unggul dalam bidang akademik, berdasarkan nilai dan pencapaian belajar yang konsisten.
- Beasiswa Non-Akademik: Ditujukan bagi mahasiswa yang memiliki keunggulan di bidang seni, olahraga, atau prestasi lain di luar akademik yang membawa nama baik kampus.
- Beasiswa Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR): Program khusus bagi mahasiswa dari keluarga kurang mampu, untuk memastikan mereka tetap dapat mengakses pendidikan.