Pengumuman Hasil Seleksi Pendaftaran dan Tata Cara Registrasi Asrama Putri Dharmesti NiramayaPoltekkes Kemenkes Jakarta II T.A 2025/2026

Berdasarkan Pengumuman NOMOR KH.03.01/F.XXVI/5115/2025

Berikut kami sampaikan daftar nama-nama mahasiswi yang LULUS SELEKSI PENDAFTARAN ASRAMA PUTRI DHARMESTI NIRAMAYA TA 2025/2026. (daftar terlampir) Mohon dibaca dengan teliti kepada mahasiswi yang lulus SELEKSI PENDAFTARAN ASRAMA PUTRI DHARMESTI NIRAMAYA TA 2025/2026, kami sampaikan beberapa informasi sebagai berikut :

  1. Bagi Pendaftar Asrama yang telah dinyatakan lulus dalam seleksi pendaftaran asrama, dapat melakukan registrasi biaya pendaftaran sebesar Rp. 750.000/penghuni/tahun (dibayarkan tanggal 17 – 19 Juli 2025)
  2. Apabila sampai dengan tanggal dan waktu yang telah ditentukan belum melakukan pembayaran biaya pendaftaran, maka dianggap mengundurkan diri.
  3. Pembayaran biaya bulanan asrama sebesar Rp. 500.000/penghuni/bulan, dibayarkan pada tanggal 1-5 Agustus 2024, (Biaya bulanan selanjutnya dibayarkan paling lambat tanggal 5 setiap bulannya)
  4. Biaya pendaftaran asrama dan biaya bulanan asrama dapat dibayarkan menggunakan BRI Virtual Account yang tertera di pengumuman.
  5. Pembayaran dapat dilakukan melalui teller BRI, ATM BRI, Internet Banking dan BRI Mobile. Jika pembayaran melalui ATM/Mobile Banking Bank lain, pilih Transfer ke Bank lain dan masukkan nomor rekening VA sebagai nomor rekening tujuan.
  6. Bagi mahasiswi yang telah melakukan pembayaran biaya pendaftaran asrama maka setiap bulannya wajib membayar biaya bulanan asrama (baik ditempati maupun tidak).
  7. Apabila selama 2 (dua) bulan berturut-turut tidak melakukan pembayaran biaya bulanan asrama, maka dianggap mengundurkan diri dan akan digantikan dengan pendaftar asrama lainnya.
  8. Sebelum melakukan pembayaran, DOWNLOAD SURAT PERNYATAAN (ada di dokumen Pengumuman) di website https://pendaftaran.poltekkesjkt2.ac.id/ Isi dan lengkapi surat pernyataan, tanda tangan bermaterai.
  9. Pendaftar Asrama juga wajib menyertakan SURAT KETERANGAN SEHAT dan TIDAK BERPENYAKIT MENULAR yang ditandatangani oleh dokter pemeriksa dan distempel oleh Klinik/Puskesms/Rs tempat dilakukannya pemeriksaan.
  10. Surat Pernyataan yang telah ditandatangani bermaterai & Surat Keterangan Sehat dan Tidak Berpenyakit menular selanjutnya dibawa saat memasuki asrama putri.
  11. Bagi mahasiswi yang telah melakukan pembayaran biaya pendaftaran dan biaya bulanan asrama, dapat mulai menempati asrama mulai tanggal 21 Juli 2025.


    Demikian kami sampaikan, atas perhatikannya kami ucapkan terima kasih.

Artikel & Berita Lainnya