Pengumuman Panduan SPMB Mandiri

PANDUAN SELEKSI PENERIMAAN MAHASISWA BARU (SPMB)
JALUR MANDIRI KELAS REGULER
POLITEKNIK KESEHATAN KEMENKES JAKARTA II
TAHUN AKADEMIK 2025/2026

NOMOR KH.01.01/F.XXVI/3531/2025

Politeknik Kesehatan Kemenkes Jakarta II memberi kesempatan kepada SISWA/SISWA (SMU/MA/SMK*) untuk mengikuti SELEKSI PENERIMAAN MAHASISWA BARU (SPMB) MANDIRI KELAS REGULER TAHUN AKADEMIK 2025/2026. Seleksi terdiri dari 2 (tiga) tahapan, yaitu :

  1. Seleksi Uji CBT
    Uji Computer Based Test (CBT) dilakukan secara langsung di Politeknik Kesehatan Kemenkes Jakarta II. Uji CBT dilaksanakan selama 90 menit.
  2. Seleksi Uji Kesehatan
    Uji Kesehatan bagi peserta yang telah lulus Uji CBT. Pendaftar yang dinyatakan lolos seleksi WAJIB mengikuti Uji Kesehatan pada Puskesmas / Klinik / RS Pemerintah / Labkesda dengan mencantumkan Nama Dokter Pemeriksa, No. SOP Dokter Pemeriksa dan Cap Basah Puskesmas / Klinik / RS Pemerintah / Labkesda dengan mengunakan Formulir Uji Kesehatan dan Surat Pengantar yang dapat diunduh pada website Politeknik Kesehatan Kemenkes Jakarta II https://pendaftaran.poltekkesjkt2.ac.id

UJI KESEHATAN MELIPUTI:
a. Pemeriksaan fisik (tinggi badan, berat badan, tekanan darah), kulit, mata (strabismus,
glaucoma, visus, buta warna), telinga, hidung, lidah, pharynx, tonsil, gigi, thyroid,
jantung, paru-paru (disertai foto rontgen jika dinilai perlu), abdomen, refleks (pupil,
pattela, achiles), thorax, dan kemampuan berbicara.
b. Pemeriksaan mata dengan metode Ishihara (buta warna) WAJIB diperiksa oleh dokter
spesialis mata.
c. Pemeriksaan uji bebas narkoba dari pelayanan Kesehatan yang memiliki kewenangan
untuk melakukan pemeriksaan narkoba.

Artikel & Berita Lainnya